JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Kamu tercatat menerima dana bansos Rp750.000 yang dibagkan pemeritah pada tahap 3.
Bantuan sosial (bansos) terebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin disalurkan kepada masyarakat kelompok ekonomi rentan.
PKH hadir sebagai satu di antara bansos rutin dari negara kepada penerima manfaat berdasarkan database yang terintegrasi.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama kurun waktu satu tahun. Saat ini, pencairan untuk periode Juli-Agsutus-September 2024 akan segera disalurkan.
Sementara itu, dana sebesar Rp750.000 merupakan besaran per tahap yang didapat oleh kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.
Kedua kategori tersebut akan mendapatkan bansos full selama satu tahun dengan jumlah uang Rp3.000.000.
Selain ibu hamil dan balita, ada pula beberapa komponen penerima lain yang berhak mendapatkan bansos PKH, di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan siswa sekolah setiap jenjang pendidikan.
Berikut besaran insentif PKH 2024 yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari setiap komponen.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Ibu Hamil, Menyusui, atau Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Balita 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
Proses Penyaluran
Penyaluran bansos PKH 2024 dilakukan secara tunai maupun non tunai. Dalam hal ini, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berperan penting untuk pencairan dana.
KPM yang mencairkan dana secara non tunai bisa menggunakan KKS di ATM Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Ada tambahan untuk Bank BSI bagi wilayan Aceh.
Sementara itu, bagi KPM yang belum punya KKS, bisa mencairkan uang bansos di PT Pos Indonesia (Kantor Pos) secara langsung.