Penjelasan mengenai penyebab akun Kartu Prakerja gelombang 71 yang dibekukan dan cara mengatasinya. (Instagram @prakerja.go.id)

TEKNO

Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka! Ini Penyebab dan Cara Atasi Akun yang Dibekukan

Sabtu 03 Agu 2024, 19:53 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka! Tapi akunnya malah kena blokir saat lolos? Ini penyebab dan cara atasi akun yang dibekukan. 

Dilansir dari akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id meng-upload pemberitahuan terkait pembukaan gelombang 71 dari program pelatihan ini sejak Jumat, 2 Agustus 2024.

Diharapkan yang ingin mengikuti program beasiswa tersebut harus disegerakan karena penutupan sebentar lagi, yakni pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. 

"Yuk Sob segera klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tambah admin media sosial ini. 

Hal tersebut bagi yang sudah mempunyai akun Prakerja. Teruntuk yang belum, bisa melakukan pendaftaran secara mandiri di situs resminya, yakni www.prakerja.go.id. 

Namun, bila akun Prakerja kamu dibekukan, hal ini tidak akan bisa melanjutkan pelatihannya. Ada beberapa penyebab akunnya bisa dibekukan. 

Penyebab Akun Prakerja Dibekukan  

Salah satu penyebab yang paling utama ketika akun seseorang diblokir adalah dikarenakan calon peserta tidak memenuhi syarat dengan baik dan benar. 

Merek melanggar syarat tersebut sehingga secara otomatis sistem Prakerja akan memblokir akun tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan berlaku. 

Misal peserta masih terdaftar sebagai mahasiswa atau sekolah SMK. Maka dari itu, harus mengubah terlebih dulu statusnya ke instansi yang bersangkutan. 

Oleh karena itu, harus diperhatikan baik-baik syarat untuk mengikuti Prakerja. Benar-benar harus diperiksa sedetail-detailnya apakah sudah memenuhi atau belum. 

Peserta harus teliti saat melakukan pendaftaran. Terutama bagi para freshgraduate yang ingin mendaftar program ini. 

Pastikan bahwa sudah tidak terikat di instansi terkait sebelumnya. Jika masih terikat, hubungi instansi tersebut dan melakukan proses selanjutnya. 

Lalu, bagaimana jika tidak melakukan apapun dan memang sudah memenuhi syarat yang berlaku, tapi tetap saja terkena blacklist? Simak cara atasinya di sini. 

Cara Atasi Akun Prakerja Diblacklist 

Teruntuk yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan. 

Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya. 

  1. Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta. 
  2. Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar. 
  3. Verifikasi reCAPTCHA. 
  4. Pilih "Kirim Pesan". 

Demikian penjelasan dari penyebab akun Kartu Prakerja gelombang 71 yang dibekukan dan cara mengatasinya. Semoga membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
kartu prakerja gelombang 71pembukaan kartu Prakerja gelombang 71kartu prakerjaprakerja gelombang 71program kartu prakerja gelombang 71penyebab akun Prakerja dibekukancara atasi akun Prakerja dibekukan

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor