Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Kenali 3 Kesalahan yang Bikin Gagal Lolos dan Cara Ampuh Agar Sukses Klaim Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta (Foto/Canva: Farida Fakhira)

TEKNO

Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Kenali 3 Kesalahan yang Bikin Gagal Lolos dan Cara Ampuh Agar Sukses Klaim Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta

Sabtu 03 Agu 2024, 11:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ambil kesempatan klaim saldo dana gratis Rp4,2 juta dari insentif Kartu Prakerja Gelombang 71 di sini. Manfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor telepon kamu untuk daftar Prakerja.

Simak artikel Poskota berikut ini hingga selesai untuk mengetahui informasi lengkap mengenai tips dan trik lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 71 agar bisa klaim saldo dana insentif.

Kabar baik bagi para pencari kerja, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 71 akhirnya resmi dibuka oleh pemerintah.

Bagi masyarakat yang gagal seleksi pada gelombang sebelumnya, perhatikan trik rahasia lolos seleksi Kartu Prakerja yang akan Poskota bocorkan langkah-langkahnya melalui artikel ini.

Sebagaimana yang diketahui, masyarakat yang gagal dalam gelombang sebelumnya mungkin melakukan beberapa kesalahan atau melanggar peraturan yang mengakibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan kamu tidak terseleksi.

Namun, ada beberapa hal penting yang wajib diketahui para calon peserta sebelum mendaftar Kartu Prakerja dan klaim dana kaget dari insentif pelatihan sebesar Rp4,2 juta.

Sejumlah hal paling krusial yang seringkali diabaikan oleh para calon peserta adalah syarat serta ketentuan yang berlaku untuk daftar Kartu Prakerja.

Tidak hanya itu, kesalahan saat mengisi data-data penting seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan informasi lain juga kerap  terlewat oleh para peserta.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Poskota kan menyajikan beberapa penyebab nama kamu tidak lolos seleksi program Kartu Prakerja. Berikut rangkuman lengkapnya:

Tiga Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja

1. Tidak Sesuai Syarat dan Ketentuan

Salah satu alasan umum kegagalan adalah peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Pastikan untuk membaca dan memahami syarat yang diperlukan sebelum mendaftar. Kesalahan kecil dalam pengisian data bisa berdampak besar pada hasil seleksi.

2. Kesalahan Saat Mengisi Data

Saat mengisi formulir pendaftaran, ada pertanyaan yang harus dijawab dengan sangat hati-hati, seperti apakah kamu merupakan dewan komisaris atau pengawas di BUMN/BUMD. Jika salah menjawab, peluang untuk lolos otomatis tertutup.

3. Keterbatasan Kuota

Meskipun sudah memenuhi syarat dan mengisi data dengan benar, kegagalan juga bisa terjadi karena terbatasnya kuota peserta. 

Misalnya, jika dalam satu gelombang ada 200.000 pendaftar dan kuota hanya 50.000, maka yang lolos akan dipilih secara acak dari pendaftar yang memenuhi kriteria.

Bagi peserta yang berhasil lolos, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan, termasuk klaim link dana kaget dari insentif pelatihan sebesar Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 untuk insentif survei. 

Adapun jumlah besaran insentif yang akan diterima oleh para peserta ke dalam rekening atau dompet elektronik jika dinyatakan lolos adalah sebagai berikut:

Insentif Saldo Dana Prakerja 

Selain mengetahui tiga penyebab yang dapat membuat kamu tidak lolos seleksi, kamu tentu harus memahami persyaratan yang berlaku sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 terbaru ini.

Berikut syarat dan ketentuan yang perlu calon peserta patuhi untuk bisa lolos seleksi dan mendapatkan insentif prakerja langsung cair:

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

Demikian informasi mengenai tiga penyebab peserta gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja. Semoga ulasan di atas dapat membantu kamu untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 71 dan klaim saldo dana gratis dari insentif pelatihan Prakerja.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratiskartu prakerjainsentif prakerjasaldo dana prakerjadompet elektroniknomor induk kependudukanNIK KTP

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor