JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Prakerja gelombang 71 kini akhirnya dibuka dan masyarakat bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta pelatihan.
Namun, bagaimana jika Anda tidak bisa membuat akun? simak penjelasannya di bawah ini.
Pengumuman bahwa Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka oleh pemerintah disambut antusias yang tinggi dari masyarakat.
Sebagai informasi, Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan yang berfokus dengan meningkatkan kompetensi kerja.
Bukan hanya ditujukan untuk pencari kerja saja, namun Prakerja juga bisa diikuti bagi Anda yang ingin meningkatkan skill, pekerja yang telah mengalami pemecetan, hingga pelaku usaha mikro.
Untuk menjadi peserta pelatihan Prakerja gelombang 71, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Gelombang 71 ini dibuka sejak Jumat, 2 Agustus 2024 dan akan ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 mendatang. Batas waktu yang singkat ini mengharuskan Anda bergerak cepat.
Cara Daftar Program Karu Prakerja
- Buka Google Chrome dan akses laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi sejumlah data diri (NIK, KTP. KK), nomor ponsel aktif, dan alamat email
- Verifikasi akun melalui email
- Login ke akun Prakerja menggunakan email
- Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi yang diberikan
- Ikuti sejumlah tes kemampuan dasar yang disediakan
- Jika pendaftaran gelombang sudah dibuka maka klik 'Gabung Gelombang'
- Tunggu proses evaluasi dan pengumuman
Meskipun mudah dilakukan, namun untuk sebagian orang terkadang mengalami gangguan atau gagal ketika mendaftar akun Prakerja.
Jika Anda memiliki kendala ketika pendaftaran, cara mengatasinya adalah dengan memastikan bahwa Anda telah memasukkan data diri yang sesuai, seperti NIK KTP, Nomor KK, e-mail aktif, dan nomor HP aktif.
Selanjutnya, lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata seperti yang diperintahkan.
Kemudian, langkah akhir yakni, menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan benar dan teliti agar pendaftaran berakhir sempurna.
Adapun alasan lain yang biasanya terjadi adalah karena NIK KTP Anda sudah terdaftar. Artinya Anda pernah melakukan pendaftaran Prakerja sebelumnya.
Oleh karena itu, cek kotak masuk email dan cari kata kunci Prakerja untuk memastikan bahwa Anda belum pernah melakukan pendaftaran.
Dapatkan informasi lebih lanjut berupa artikel terbaru seputar Prakerja Gelombang 71 dari Poskota. Anda bisa bergabung dengan Channel WhatsApp lewat link ini, GABUNG DI SINI