Bansos PKH bakal disalurkan secara bertahap kepada masyarakat. Jadi subsidi dana yang didapat setahun akan diberikan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Jadi, semisal Anda masuk kategori lansia dan penyandang disabilitas lalu mendapatkan bantuan Rp2.400.000 setahun, maka dalam satu tahapnya Anda akan menerima Rp600.000 per tahap.
Dana bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH lewat Kantor Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Berikut informasi lebih lengkap mengenai penerima bansos PKH Agustus 2024 dan cara ceknya.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.