JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) saldo cair hingga Rp1.800.000. Siapkan berkas ini hingga cara cek penerimanya di sini.
Dikabarkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan cair pada hari ini untuk para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tentunya data penerima PIP 2024 sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Dapodik Kemdikbud.
Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK memberikan bantuan dasar terkait kebutuhan pendidikan.
Harapannya mencegah anak-anak putus sekolah dan menarik anak yang putus sekolah untuk kembali bersekolah minimal menyelesaikan 12 tahun pendidikan.
Dikabarkan ciar hari ini, saldo bansos PIP bervariasi sesuai dengan jenjangpendidikan para siswa.
Pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BRI, BNI dan BSI melalui kartu SimPel yang dimiliki siswa.
Kini status penerima siswa telah tersedia melalui laman SIPINTAR, terdapat informasi sebagai penerima bansos atau harus mengaktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
Syarat Dokumen Pencairan PIP 2024
Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan pengambilan uang PIP 2024 di bank penyalur, sebagai berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah asal.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Fotocopy KTP orang tua.
- Buku tabungan (Rekening SimPel).
Cek Status Penerima PIP 2024
Hanya dengan log in menggunakan NISN yang dimiliki siswa di laman Sipintar akan muncul status jika bantuan siap cair, berikut caranya:
- Buka laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK pada kolom 'Cari Penerima
- PIP' di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Dalam status penerima, terdapat dua status yang akan muncul pada layar yakni:
- SK Nominasi: Apabila status menampilkan SK nominasi, artinya siswa PIP harus aktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
- SK Pemberian: Apabila status telah menampilkan SK pemberian, maka dana bantuan segera cair dan menunggu jadwal pencairan.