NIK e-KTP Anda Telah Beruntung Terdata Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Via Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024!

Jumat 02 Agu 2024, 00:00 WIB
NIK e-KTP anda telah beruntung terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 via bansos PKH tahap 3 Agustus 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda telah beruntung terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 via bansos PKH tahap 3 Agustus 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah beruntung terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 via Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Agustus 2024.

Kemensos RI selaku penanggung jawab bansos PKH telah mendata seluruh NIK e-KTP yang akan menerima dana bantuan pada bulan Agustus 2024.

Pendataan NIK e-KTP dilakukan guna bantuan terbagi sesuai dengan sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Indonesia.

Dana Rp2.400.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Bantuan tersebut diberikan terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap tahapannya, penerima akan mendapat saldo dana sebesar Rp600.000 selama empat kali dalam tahun 2024.

Pada bulan Agustus 2024, pemerintah memberikan dana bantuan sudah memasuki tahap ketiga dari empat tahapan yang ada.

Berikut Jadwal Tahapan Pencairan Saldo Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat sesuai dengan domisili alamat tempat tinggal.

Jika penerima telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan  Mandiri.

Apabila penerima belum terdaftar pada KKS, maka pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat sesuai domisili alamat tempat tinggal.

Dengan adanya bantuan ini Kemensos RI sangat berharap agar penerima dapat memanfaatkan uang dengan bijak.

Berita Terkait
News Update