Nama dan NIK Anda Muncul di DTKS sehingga Berhak Terima Bansos PKH Rp2.400.000 dari Kemensos, Syaratnya Gampang Banget!

Jumat 02 Agu 2024, 23:49 WIB
NIK dan nama Anda tercatat dalam DTKS Kemensos dan berhak atas saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (pixabay/iqbalstock)

NIK dan nama Anda tercatat dalam DTKS Kemensos dan berhak atas saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (pixabay/iqbalstock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda muncul dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI sehingga berhak atas saldo dana Rp2.400.000 bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos ini cair tiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. 

Tujuan bansos PKH adalah untuk menyejahterakan masyarakat miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, kesehatan, dan mandiri secara ekonomi. 

Terkini, bansos PKH sudah memasuki tahap tiga yang proses pencairannya sedang berlangsung sejak Juli hingga September 2024. 

Ada dua cara mencairkan bansos PKH, pertama via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terafiliasi dengan rekening bank Himbara (BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri).

Anda hanya perlu mengecek rekening KKS dengan mendatangi ke kantor cabang bank Himbara terdekat dan pastikan saldo dana bansos PKH sudah masuk ke rekening. 

Untuk pencairan lewat KKS, pemerintah sendiri mulai melakukan proses penyaluran pada Juli dan akan berakhir pada Agustus 2024. 

Sementara untuk proses pencairan kedua yakni via PT Pos Indonesia. Proses pencairan akan berkahir pada September 2024. 

Bagi KPM yang melakukan pencairan via PT Pos Indonesia, bisa langsung datang ke kantor pos terdekat dan tunjukkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos. 

Setelah proses verifikasi dan data Anda dinyatakan valid sebagai penerima bantuan, langsung saja ambil uang tunai dari program bansos PKH. 

Jadwal Bansos PKH 2024

Seperti yang sudah disinggung di atas, jadwal pencairan bansos PKH dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. Berikut rinciannya!

  • Periode 1: Januari-Maret 2024.
  • Periode 2: April-Juni 2024.
  • Periode 3: Juli-September 2024.
  • Periode 4: Oktober-Desember 2024. 

Syarat Bansos PKH

Kemensos menetapkan beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi calon penerima bansos PKH atau KPM, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Besaran Bansos PKH 

Ada beberapa kategori penerima bansos PKH dengan nominal bantuan tunai yang diterima beragam. Berikut ini daftarnya!

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH

Ada dua cara mengecek bansos PKH. Keduanya bisa dicek hanya menggunakan HP saja. 

1. Lewat laman resmi Kemensos

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
  • Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status Anda akan muncul. 

2. via aplikasi 

  • Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tap 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update