Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Cek Syarat, Cara, Nominal Subsidi Bantuan Pemerintah dan Link Pendaftaran

Jumat 02 Agu 2024, 19:14 WIB
Daftarkan NIK E-KTP Anda di Program Kartu Prakerja Gelombang 71. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Daftarkan NIK E-KTP Anda di Program Kartu Prakerja Gelombang 71. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP Anda, lalu klik Kirim OTP. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, tunggu 24 jam.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

Isi pernyataan sesuai kondisi Anda, lalu klik Lanjut.

10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu tekan Lanjut.

11. Pilih Gelombang

Pilih gelombang sesuai alamat KTP di dashboard, lalu klik Gabung Gelombang, konfirmasi pilihan dan klik Gabung, lalu setujui Persetujuan Prakerja untuk melanjutkan.

Notifikasi

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, Anda hanya perlu menunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. 

Jika tidak lolos, Anda dapat mencoba mengikuti gelombang berikutnya melalui dashboard akun Anda.

Subsidi Bantuan yang Diperoleh

Jika dinyatakan lolos, Anda akan menerima dana sebesar Rp4.200.000 dari pemerintah. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Beasiswa Pelatihan: Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakat Anda.
- Insentif Kartu Prakerja: Rp600.000 yang diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.
- Insentif Tambahan: Rp100.000 setelah mengisi survei.

Gunakan saldo beasiswa pelatihan ini untuk membeli pelatihan yang sesuai dengan minat, bakat, atau karier Anda.

Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan menerima insentif sebesar Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 dari dua kali pengisian survei pasca pelatihan, yang dapat ditarik ke dompet elektronik.

Untuk mendaftar, akses laman resmi Prakerja dengan tautan berikut:

DAFTAR PRAKERJA

Berita Terkait

News Update