Sudah resmi dibuka! Program Kartu Prakerja Gelombang 71, dan Anda bisa dapatkan total bantuan dana Rp4,2 juta. (Foto: Instagram/@prakerja.go.id, Edited: Aldi Irawan)

EKONOMI

Daftarkan Data Diri Anda Sekarang! Klaim Total Bantuan Dana Rp4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja Gelombang 71 yang Sudah Resmi Dibuka, Cek Selengkapnya di Sini

Jumat 02 Agu 2024, 19:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja Gelombang 71 sudah resmi dibuka per Jumat 2 Agustus 2024, daftarkan data diri Anda untuk dapatkan total bantuan dana Rp4.2 juta.

Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar dan mengikuti program ini.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia, pemerintah kembali membuka kesempatan melalui Program Prakerja Gelombang 71.

Program ini merupakan inisiatif penting yang telah berjalan sejak April 2020 dan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Bagi Anda yang belum berkesempatan mengikuti Gelombang 70 jangan berkecil hati karena masih bisa mengikuti Gelombang selanjutnya ke-71.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 71 akan ditutup pada tanggal 5 Agustus 2024, maka dari itu jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk daftarkan diri Anda, berikut simak besaran dana, syarat, cara daftar gelombang ke-71 di artikel ini.

Apa itu Prakerja?

Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk meningkatkan skill dan daya saing angkatan kerja di Indonesia.

Program ini memberikan pelatihan dan insentif bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mempermudah mereka dalam mencari pekerjaan.

Manfaat Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Rincian Besaran Insentif Dana Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Insentif ini akan secara otomastis diterima peserta yang lolos Kartu Prakerja setelah akun terverifikasi oleh sistem, setelah pelatihan pertama selesai dan peserta mengisi rating serta ulasan dari pelatihan Program Kartu Prakerja yang telah diikuti.

Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia: Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal: Anda tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Pekerja/Buruh yang Terkena PHK atau Pekerja/Buruh yang Membutuhkan Peningkatan Kompetensi Kerja: Anda harus merupakan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Anda juga dapat mendaftar jika Anda merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.

Cek Status Penerimaan Prakerja Gelombang 71

Cara Mengecek NIK di Situs Prakerja Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Kartu Prakerja Gelombang 71.

Anda perlu melakukan pengecekan NIK di situs resmi. Berikut langkah-langkahnya: 

1. Masuk ke Situs Resmi: Kunjungi www.prakerja.go.id dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

2. Akses Dashboard: Klik menu "Dashboard" di halaman utama setelah login. 

3. Masukkan NIK: Di kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

4. Lihat Status: Sistem akan menampilkan status pendaftaran Anda, apakah sudah lolos seleksi atau masih dalam proses.

Langkah-Langkah Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, ikuti langkah-langkah berikut:

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, dapat mengakses link pendaftaran melalui laman resmi Prakerja di (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar).

Program Prakerja Gelombang 71 memberikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan berwirausaha, dengan bantuan dana dan pelatihan yang komprehensif.

Manfaatkan peluang ini untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
kartu prakerja gelombang 71Daftar Prakerjasyarat prakerjaCek Status Penerimaan Prakerjabesaran bantuan dana prakerjainsentif prakerja

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor