JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK eKTP Anda dapat saldo dana Rp2.400.000 gratis dari bantuan sosial (bansos) BPNT Juli-Agustus 2024 yang langsung cair ke rekening BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhasil menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Mei-Juni 2024 lalu, kemungkinan dapat mencairkan kembali pada Juli-Agustus 2024.
Maka dari itu pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP Anda tergolong sebagai KPM basos BPNT tahun ini.
Kemudian cek berkala Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan sejumlah rekening bank HIMBARA untuk mengetahui pencairannya.
Sebagaimana diketahui saldo dana BPNT yang disalurkan pemerintah dalam satu tahun ini yaitu sebesar Rp2.400.000 atau Rp200.000 per bulan. Jadi KPM akan menerima sebesar Rp400.000 untuk pencairan Juli-Agustus 2024.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bantuan pemerintah ini melalui KKS ini belum merata ke seluruh bank penyalur.
“PKH dan BPNT ini sudah resmi dicairkan dan yang cair duluan adalah yang lewat kartu KKS meskipun masih belum merata ke seluruh bank penyalur,” kata pemilik akun tersebut pada video ang diunggah pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Tercatat ada 4 bank penyalur untuk BPNT yaitu BSI (khusus Provinsi Aceh), BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Tiap bank tentu menyalurkan bantuan dengan jadwal yang berbeda-beda dan dilakukan secara bertahap.
Lantas, siapa yang tidak berhak menerima bantuan sosial BPNT 2024? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Daftar Golongan Tidak Bisa Cairkan Bansos BPNT 2024
1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan
2. KPM yang individu tidak ditemukan
3. KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
4. KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
5. KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
6. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
7. Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
8. Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
9. KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
10. KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
11. KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
13. KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Brstatus aktif sebagai perangkat desa
15. KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos saldo dana BPNT 2024, salah satu program dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya hingga uang gratis tiap hari, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini: