Rp500.000 Bansos PKH Cair Masuk Rekening KKS Bank Himbara, Segera Cek!

Kamis 01 Agu 2024, 18:13 WIB
Ilustrasi dana Bansos PKH dan BPNT cair. (Pixabay/EmAji)

Ilustrasi dana Bansos PKH dan BPNT cair. (Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar menggembirakan yang patut Anda rayakan, karena bantuan sosial berupa Bansos PKH dan BPNT sudah cair pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Pemilik kanal youtube Diary Bansos menjelaskan, 2 bansos reguler tersebut cair bersamaan pada Kamis ini.

Bansos PKH dan BPNT ini cair untuk kalian yang selama ini mendapatkan penyaluran dana melalui KKS Bank Himbara.

Adapun Bank Himbara yang dimaksud adalah BRI, BSI, Bank Mandiri, dan BNI.

"Buat para KPM PKH plus BPNT di hari ini, mulai pagi ini hingga nanti malam berpotensi bantuan PKH BPNT cair bareng," ujar pemilik kanal youtube tersebut, dikutip pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Nah, siapa saja yang akan penerima manfaat dari bantuan sosial ini? Apakah Anda termasuk?

Bansos PKH Rp500.00 cair masuk rekening KKS Bank Himbara untuk kategori anak balita dan ibu hamil.

Daftar Penerima Bansos PKH 2024

Di bawah ini adalah golongan penerima Bansos PKH yang disalurkan lewat KKS Bank Himbara lengkap dengan besaran dananya:

1. Anak SD memperoleh Rp150.000 per tahap.

2. Anak SMP memperoleh Rp250.000 per tahap

3. SMA memperoleh Rp333.333 per tahap

4. Lansia memperoleh Rp400.000 per tahap

5. Penyandang Disabilitas memperoleh Rp400.000 per tahap

6. Ibu hamil memperoleh Rp500.000 per tahap.

7. Anak balita memperoleh Rp500.000 per tahap

8. Korban pelanggaran HAM berat dapat Rp1.800.000 per tahap (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)

Adapun Bank Himbara yang telah menyalurkan 2 Bansos PKH dan BPNT pada Kamis, 1 Agustus 2024, adalah BSI.

Di KKS Bank BSI ini terdapat 2 bansos reguler yang masuk ke KKS Bank BSI, yaitu bantuan PKH dan bantuan BPNT.

"Jadi, satu-satunya bank penyalur yang sudah mulai mencairkan dua Bansos reguler yaitu PKH dan BPNT adalah Bank BSI khusus Provinsi Aceh," tambahnya.

Cara Cek Bansos PKH

1. Buka browser di HP Anda.

2. Silakan masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id

3. Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.

4. Cantumkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.

5. Cantumkan huruf kode yang tercantum.

6. Lalu klik 'CARI DATA'.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.idGABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update