DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok menelusuri korban lain berdasarkan temuan video berbeda dalam kasus penganiayaan balita di daycare yang berada di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan polisi menemukan video pada waktu berbeda. Video tersebut digunakan untuk mengungkap kemungkinan korban lain dalam kasus penganiayaan ini.
“Jadi memang kita temukan tiga video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang didalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku,” kata Arya pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Sebelumnya, rekaman tindak penganiayaan balita berusia 2 tahun di Wensen School beredar di media sosial. Polisi pun menangkap pelaku penganiayaan berinisial MI, pemilik tempat penitipan anak tersebut.
Arya mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. MI mengaku khilaf telah melakukan kekerasan terhadap anak.
"Paling penting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya," ujarnya.
"Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” ungkapnya. (CK-01)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.