NIK KTP Anda Resmi Cairkan Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Juli-Agustus 2024 Lewat KKS Bank BRI, Cek Batas Pencairannya

Kamis 01 Agu 2024, 09:07 WIB
NIK KTP anda resmi cairkan dana bansos PKH senilai Rp750.000 lewat KKS Bank BRI. (Pinterest)

NIK KTP anda resmi cairkan dana bansos PKH senilai Rp750.000 lewat KKS Bank BRI. (Pinterest)

Melalui Website Resmi:

- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI di cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK KTP dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol "Cek Data" untuk melihat status pencairan.
  • Melalui Aplikasi SIKS-Dataku:

    - Unduh aplikasi SIKS-Dataku di Google Play Store atau App Store.
    - Daftarkan diri menggunakan NIK KTP.
    - Masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
  • Proses Pencairan Dana Bansos PKH di Bank BRI

    Setelah memastikan bahwa dana bansos sudah siap dicairkan, berikut langkah-langkah pencairannya di Bank BRI:

    1. Datang ke Kantor Cabang Bank BRI:

      - Bawa KKS dan NIK KTP anda
      - Ambil nomor antrian di bagian layanan nasabah.
    2. Verifikasi Data:

      - Serahkan KKS dan NIK KTP kepada petugas bank untuk dilakukan verifikasi.
      - Setelah verifikasi berhasil, petugas bank akan memberikan slip pencairan dana.
    3. Pengambilan Dana:

      - Bawa slip pencairan ke bagian teller.
      - Petugas teller akan memberikan dana bansos sebesar Rp750.000 secara tunai atau memasukkannya ke rekening anda.

    Perlu diperhatikan bahwa pencairan dana bansos PKH memiliki batas waktu tertentu. Untuk periode Juli-Agustus 2024, dana harus dicairkan sebelum tanggal 31 Agustus 2024.

    Jika melewati batas waktu tersebut, dana bansos mungkin tidak dapat dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.

    Dana bansos PKH ini diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

    Oleh karena itu, manfaatkan dana tersebut dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak.

    Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya.

    Berita Terkait

    News Update