Data NIK dan KTP Ini Mendapatkan Saldo Dana Rp200.000 dari Bansos BNPT, Cek Cara Pencairannya

Selasa 30 Jul 2024, 07:25 WIB
Ilustrasi pembagian saldo dana bansos BPNT kepada KPM. (Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi pembagian saldo dana bansos BPNT kepada KPM. (Dok. Kemensos RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang memiliki KTP dan NIK sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera cek melalui website Kemensos. Saldo Dana Rp200.000 akan disalurkan kepada penerima pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Dalam hal ini, Kementrian Sosial menyalurkan saldo dana Rp200.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT merupakan sebuah program bantuan sosial yang berjalan berdampingan dengan Program Keluarga Harapan. Mengenai besaran, cara penyaluran, jadwal, dan cara cek penerima dapat Anda simak dibawah ini.

Besaran Bansos BPNT Agustus 2024

Untuk besaran dari bantuan sosial BPNT Agustus 2024 sendiri masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu sebesar Rp200,000 per bulan. Penyaluran bansos tersebut oleh pemerintah langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dari BRI atau kantor POS Indonesia.

Bagi Anda yang akan mengklaim atau menerima bantuan ini, maka wajib dipastikan seseorang sudah masuk pada daftar penerima manfaat dari bantuan sosial tersebut. 

Jadwal Pencairan BPNT

Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada tanggal pasti mengenai pencairan BPNT pada bulan Agustus 2024 ini. Hal ini, mengacu pada rencana awal, bansos periode Agustus kemungkinan besar akan mulai cair periode awal hingga akhir bulan.

Tetap tidak menutup kemungkinan pencairan akan dilakukan pada bulan September, atau dirapel untuk pencairan tahap 3 dan 4. Tentu saja, akan lebih baik jika menunggu informasi dari pusat sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih valid dan pasti.

Namun itu tadi perkiraannya, dari awal Agustus, dan paling lambat pada September 2024.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Bagi Anda yang penasaran apakah Anda termasuk golongan penerima manfaat atau tidak, berikut cara cek melalui situs resmi dari Kementerian Sosial.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama dan alamat, mulai dari provinsi hingga desa, dan sesuaikan semua data dengan apa yang tercantum di KTP

Berita Terkait
News Update