NIK e-KTP dan KK Anda Terdaftar Bansos PKH Rp2.400.000 Alokasi Juli-Agustus 2024 via Rekening KKS, Cek Status Pencairannya!

Kamis 01 Agu 2024, 20:42 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda yang terdaftar bansos PKH Rp2.400.000 untuk alokasi Juli-Agutsus 2024.(Canva)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda yang terdaftar bansos PKH Rp2.400.000 untuk alokasi Juli-Agutsus 2024.(Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda yang terdaftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 untuk alokasi Juli-Agustus 2024, cek status pencairannya segera.

Bansos PKH Rp2.400.000 itu sendiri mencangkup kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang masing-masingnya menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Dikutip Poskota dari kanal YouTube Diary Bansos, pada Kamis, 1 Agustus 2024, status pencairan dana bansos PKH untuk alokasi Juli-Agustus 2024 akan cair lebih dahulu lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Terdapat empat bank penyalur utama yang mencairkan saldo dana bansos lewat rekening KKS, yaitu Bank BSI (khusus Provinsi Aceh), Bank BRI, Mandiri, dan Bank BNI.

Namun, masing-masing bank penyalur tersebut berbeda-beda waktu pencairannya. Untuk bantuan PKH, sejak tanggal 30 Juli 2024, Bank BSI tercatat paling pertama mencairkan dana bansos, disusul oleh Bank BRI. 

Sementara, untuk bantuan PKH yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia periode Juli-September 2024, masih tertera periode April-Juni 2024.

Jadi, diharapkan para keluarga penerima manfaat (KPM) bisa bersabar menunggu prediksi pencairan via kantor Pos.

Disamping itu, selain lansia dan penyandang disabilitas, bansos PKH juga mencangkup kategori lainnya dengan nominal bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kebutuhan.

Berikut ini adalah rincian nominal dan kategori penerima bansos PKH untuk alokasi Juli-Agustus 2024 yang bisa Anda simak lebih lanjut.

Rincian Bansos PKH

1. Ibu Hamil/Nifas

Kategori ini mencakup ibu hamil dan ibu yang baru saja melahirkan (nifas). Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun. 

Berita Terkait
News Update