NIK E-KTP Anda Masuk Data Penerima BPNT PKH hingga Rp1.800.000 Subsidi Bansos Pemerintah Tahap 4, Cek Daftar Tanggal Pencairan Lewat Rekening KKS di Sini

Kamis 01 Agu 2024, 22:55 WIB
NIK E-KTP Anda tercatat menerima BPNT PKH hingga Rp1.800.000, subsidi bansos pemerintah tahap 4 mulai dicairkan. Simak daftar tanggal pencairannya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

NIK E-KTP Anda tercatat menerima BPNT PKH hingga Rp1.800.000, subsidi bansos pemerintah tahap 4 mulai dicairkan. Simak daftar tanggal pencairannya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
2. Tercatat sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah mendapatkan bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Mendaftar Bansos Langsung:

1. Kunjungi kantor kepala desa atau lurah setempat.
2. Bawa dokumen seperti KTP dan KK.
3. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah desa dan mengirimkan informasi pendaftaran ke camat.
4. Dinas Sosial kabupaten/kota akan memverifikasi dan memvalidasi data pendaftaran.
5. Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data yang masuk ke SIKS akan diteruskan oleh bupati atau wali kota ke Menteri Sosial untuk pengesahan akhir.

Cara Mendaftar Bansos Online

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak aktif. Pastikan data sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi serta data anggota keluarga.
5. Pilih jenis bansos PKH sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Itulah informasi mengenai NIK E-KTP terdata sebagai penerima Bansos BPNT PKH tahap ke-4 alokasi Juli-Agustus hingga Rp1.800.000, prediksi tanggal pencairan, dan informasi penting lainnya.

Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update