Program dukungan pemerintah ini juga memberikan sertifikat bagi semua peserta yang mengikuti dan menyelesaikan semua pelatihan sesuai dengan arahan.
Ada pun syarat mendaftar program Prakerja antara lain:
- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Selain insentif Rp600.000 dan juga tambahan insentif dua kali Rp50.000, manfaat lain yang bisa diterima oleh para penerima manfaat program yaitu berupa saldo bantuan pelatihan sebanyak Rp3.500.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.