Data NIK Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Juli Agustus 2024, Masuk ke Rekening Himbara

Kamis 01 Agu 2024, 20:30 WIB
Penyaluran bansos PKH tahap 3 di terima data NIK Anda yang masuk daftar penerima Agustus 2024. (pixabay/iqbalstock)

Penyaluran bansos PKH tahap 3 di terima data NIK Anda yang masuk daftar penerima Agustus 2024. (pixabay/iqbalstock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana Rp2.400.000 dari Penyaluran bansos PKH tahap 3 alokasi Juli Agustus 2024 diterima data NIK Anda yang masuk sebagai daftar penerima.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Bansos PKH dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Seperti yang dijanjikan oleh pemerintah, berikut bansos akan cair pada tahun 2024.

Keuntungan Program PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

  • Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.
  • Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.
  • Peningkatan Ekonomi: Melalui bantuan finansial dan pelatihan keterampilan, keluarga miskin dapat meningkatkan pendapatan mereka dan keluar dari kemiskinan.
  • Dukungan Sosial: Penerima PKH mendapat pendampingan dari pekerja sosial yang membantu mereka mengakses layanan sosial lainnya dan mengembangkan keterampilan mereka.

Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

  • Ibu Hamil: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun untuk kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun untuk pembelian nutrisi dan perawatan kesehatan.
  • Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun untuk membantu biaya pendidikan .
  • Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun untuk untuk membantu biaya pendidikan.
  • Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun diberikan kepada siswa SMA untuk untuk membantu biaya pendidikan.
  • Penyandang Disabilitas: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka yang khusus.
  • Lansia/Orang tua: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan kepada lansia untuk kesejahteraan mereka.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Proses Pencairan Bertahap

Proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur. Beberapa KPM mungkin sudah menerima bantuannya, sementara yang lainnya masih menunggu.

Penting untuk mengecek KKS secara berkala dan memahami bahwa pencairan bisa bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur.

Beberapa KPM mungkin sudah menerima bantuannya, sementara yang lainnya masih menunggu.

Penting untuk mengecek KKS secara berkala dan memahami bahwa pencairan bisa bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya, Alokasi bantuan untuk bulan Juli-Agustus mulai dicairkan, 

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari Poskota.

Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Hindari penggunaan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti obat-obatan terlarang, minuman keras, atau judi online. Jika ada sisa bantuan, sebaiknya ditabung atau digunakan sebagai modal usaha kecil-kecilan.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update