TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Desa (Sekdes) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, berinisial AM dipecat dari jabatannya.
AM dipecat 4 bulan lalu setelah terlibat dalam banyak kasus dan telah mencoreng nama baik pemerintah setempat.
Camat Sepatan, Abudin mengatakan, AM tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Desa Karet. Pasalnya, yang bersangkutan telah diberhentikan oleh Kepala Desa Karet sejak 4 bulan lalu.
"Sudah bukan sekdes lagi, tapi mantan sekdes, karena telah diberhentikan oleh Kades sejak 4 bulan lalu," kata Abudin, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Abudin, diberhentikannya AM sebagai sekdes karena terlalu sering membuat masalah yang mencoreng nama baik pemerintahan Desa Karet.
Dalam kasus terakhir, AM tersangkut kasus penipuan rental mobil yang membuat AM ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya jadi begitu, karena sudah banyak kasusnya. Tapi tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Terakhir, kasus yang menyeret namanya hingga ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Afief N Yusuf mengaku telah memberikan surat panggilan terhadap AM.
Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. "Yang bersangkutan belum memenuhi panggilan," pungkasnya.
Diketahui, mantan Sekdes Karet berinisial AM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan dalih menggadaikan mobil. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI