Rp700.000 Saldo DANA Gratis dari Prakerja Berhak Anda Dapatkan sebagai Peserta Terpilih, Selamat! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

TEKNO

Rp700.000 Saldo DANA Gratis dari Prakerja Berhak Anda Dapatkan sebagai Peserta Terpilih, Selamat!

Rabu 31 Jul 2024, 23:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, ada saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja disalurkan kepada Anda sebagai peserta yang terpilih. 

Buat Anda yang sedang mencari kerja atau uang tambahan, kini tersedia kesempatan untuk mendapatkan Rp 700.000 dari Prakerja yang cair ke dompet elektronik saldo DANA.

Kartu Prakerja adalah bantuan pelatihan kerja yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria sebagai peserta yang berhak menerima pelatihan. 

Pendaftarannya juga mudah, Anda bisa mengunjungi www.prakerja.go.id untuk mendaftar secara online menggunakan HP saja.

Saldo DANA gratis Rp700.000 adalah insentif yang diberikan setelah Anda dinyatakan lolos sebagai peserta dan sudah menyelesaikan pelatihan dan telah mengisi survei dan ulasan.

Prakerja terbuka untuk semua masyarakat, namun ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipahami sebelum Anda mendaftar.

Syarat dan Ketentuan Daftar Kartu Prakerja

  1. WNI memiliki NIK KTP dan KK
  2. Bukan pegawai ASN/PNS atau BUMN
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  4. Pengusaha UMKM
  5. Pegawai yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  6. Pegawai Swasta
  7. Belum pernah dinyatakan lolos Kartu Prakerja
  8. Maksimal menggunakan 2 NIK dalam 1 KK. 

Bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara mendaftarnya, silahkan ikuti ringkasan singkat berikut ini.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. Jika Anda dinyatakan lolos maka insentif saldo DANA gratis Rp700.000 akan cair ke dompet elektronik. Selamat mencoba.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruTutorial Klaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA Gratiskartu prakerja

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor