BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wanita berinisial MS (20) berprofesi sebagai terapis spa mengaku bahwa ia ditawari seseorang melalui sosial media untuk promosikan judi online.
MS mengungkapkan, aktivitas yang ia lakukan tersebut sudah dikerjakan selama 1 (satu) tahun.
"Udah satu tahun, sistem pembayaran di transfer," ucap MS kepada wartawan, 30 Juli 2024.
Meski tak menceritakan detail, MS mengaku mendapat tawaran dari seseorang dari Instagram untuk melakukan promosi judi online.
"Kenal dari Instagram, di tawarin (promosi judi online)," jelasnya.
MS yang memiliki follower sebanyak 70 ribu pengikut tersebut di akun Instagramnya itu, mengaku dapat menghasilkan cuan jutaan rupiah untuk promosikan judi online.
"Perbulan Rp 3 juta, hanya promosi doang, nggak ditargetkan," tutup MS.
Diketahui, Polsek Tambun Selatan mengamankan MS di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 Juli 2024 lalu.
Diamankannya MS berawal saat mendapat laporan masyarakat adanya aktivitas endorsement promosikan judi online di akun Instagram @yanikarin__
Pengakuannya kepada penyidik, MS alias Karin tersebut mengaku berprofesi sebagai terapis spa.
"Aktivitas kesehariannya melakukan endorse, termasuk endorse judi online. Dan pelaku yang kita amankan ini kerjaannya terapis spa," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Putu Agum Guntara. (Ihsan Fahmi)