Pemerintah Salurkan Dana Rp2.400.000 Bagi KPM Berstatus Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli-Agustus 2024, Cek Status Pencairannya

Rabu 31 Jul 2024, 09:51 WIB
Dana Rp2.400.000 telah disalurkan pemerintah bagi KPM yang berstatus sebagai penerima Bansos PKH tahap 3 Juli-Agustus 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Dana Rp2.400.000 telah disalurkan pemerintah bagi KPM yang berstatus sebagai penerima Bansos PKH tahap 3 Juli-Agustus 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Langkah 3: Temui Petugas Bank Sampaikan kepada petugas bahwa anda ingin mencairkan dana PKH. Berikan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.

  • Langkah 4: Ikuti Prosedur Pencairan Ikuti instruksi petugas bank untuk mengisi formulir pencairan. Pastikan semua data yang diisi benar.

  • Langkah 5: Tunggu Proses dan Ambil Uang Setelah verifikasi selesai, anda akan menerima uang tunai ke rekening anda atau dapat mencairkan secara langsung di teller bank.

  • Program Bansos PKH tahap 3 yang akan disalurkan pada Juli-Agustus 2024 ini merupakan langkah pasti pemerintah dalam mendukung keluarga yang membutuhkan.

    KPM diharapkan dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan bijak dan mengecek status pencairan secara berkala.

    Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang dapat meringankan beban ekonomi keluarga anda.

    Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.

    Berikut link cahnnel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.

    Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

    Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa Pemerintah salurkan dana Rp2.400.000 bagi KPM berstatus penerima bansos PKH tahap 3 Juli-Agustus 2024. Segera cek status pencairannya. Selamat mencoba, semoga berhasil

    Berita Terkait

    News Update