NIK e-KTP yang Telah Valid Lolos Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari pemerintah, Cek Informasinya!

Rabu 31 Jul 2024, 00:00 WIB
NIK e-KTP yang telah valid lolos berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek informasinya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP yang telah valid lolos berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek informasinya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah valid lolos berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek informasinya melalui artikel ini.

Bagi anda yang telah mendaftarkan NIK e-KTP di Program Kartu Prakerja gelombang 70, maka saldo DANA Rp700.000 siap meluncur ke dompet elektronik.

Saat ini anda hanya perlu menjalankan program yang telah disediakan oleh pemerintah seperti pelatihan untuk mendapat insentif Rp600.000.

Pemerintah juga menyediakan dua survei untuk peserta agar mendapat dana tambahan sebesar Rp100.000.

Selain itu, peserta juga akan berpeluang meningkatkan skil melalui pelatihan yang dilakukan.

Peserta akan diberikan pelatihan secara online dan offline guna memperkuat ilmu keterampilan yang akan di dapat.

Program Kartu Prakerja merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki kerja atau sedang terdampak PKH agar dapat bersaing.

Bagi anda yang belum mengetahui tahapan Program Kartu Prakerja gelombang 70, cek sampai habis artikel ini.

Berikut Program Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib Diselesaikan

  • Daftar Program Kartu Prakerja
  • Daftar gelombang 70.
  • Beli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja.
  • Ikuti dan selesaikan pelatihan.
  • Beri ulasan dan rating terkait pelatihan.
  • Klaim insentif pelatihan Rp600.000.
  • Isi dua survei yang telah tersedia.
  • Klaim insentif survei Rp100.000.

Jika anda belum berkesempatan untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 70 tenang saja.

Beberapa hari lagi pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71.

Berikut Syarat yang Harus Dipersiapkan

  • Peserta harus berstatus WNI.
  • Berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Bukan pejabat negara, anggota DPR/DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  • Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya dan dalam satu Kartu Keluarga (KK) belum ada dua orang yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika telah memiliki persyaratan yang ada di atas, silahkan tunggu hingga pendaftaran di buka.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser HP Anda.
  • Pilih menu “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang akan digunakan untuk akun Anda.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda.
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, termasuk alamat yang sesuai dengan e-KTP.
  • Ambil foto e-KTP Anda dengan jelas dan unggah untuk verifikasi.
  • Lakukan scan wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip, lalu tunggu sistem melakukan pengecekan.
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda mendaftar Kartu Prakerja serta minat dan keterampilan yang ingin dikembangkan.
  • Masukkan nomor ponsel Anda, kemudian verifikasi dengan kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  • Jika akun berhasil didaftarkan, Anda bisa klik “Gabung Gelombang” untuk gelombang yang sedang dibuka.

Berita Terkait

News Update