JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP dan KK terdaftar sebagai penerima mendapatkan Rp2.400.000 saldo dana bansos. Cek di bawah ini.
Bantuan sosial dari pemerintah terdiri dari beberapa ragam, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan bansos yang diusung pemerintah sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam ekonominya.
Terdapat empat tahap pencairan untuk bansos PKH, dan saat ini telah memasuki tahap 3 alokasi Juli-September 2024.
Bansos satu ini memiliki golongan berbeda dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan.
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Tidak hanya itu, masih ada lima golongan lain dari PKH yang akan menerima manfaat serupa namun dalam jumlah berbeda.
Golongan Penerima Bansos PKH 2024
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Pengecekan status penerima serta pencairan dana bantuan bisa dilakukan dengan mudah hanya mengandalkan koneksi internet. Bahkan, websitenya bisa dikunjungi melalui ponsel saja.
Penerima bantuan bisa mengecek status dengan mengakses website yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai KTP
3. Isi nama lengkap sesuai yang tertera di dalam KTP
4. Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi langkah selanjutnya
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Dana bantuan cair diprediksikan pada akhir Juli 2024 melalui rekening KKS yakni Bank Himbara dan juga Kantor Pos Indonesia yang bisa didatangi sesuai domisili.