1. SD: Rp150.000
2. SMP: Rp250.000
3. SMA: Rp333.333
4. Lansia: Rp400.000
5. Penyandang Disabilitas: Rp400.000
6. Ibu hamil: Rp500.000
7. Anak balita: Rp500.000
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000 (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)
Itulah penjelasan lengkap mengenai pencairan dana Bansos PKH periode Juli Agustus 2024. Pemegang KKS Bank Himbara BSI dan BRI sudah cair mendapatkan bansos tersebut, sedangkan pemegang KKS bank lainnya masih menunggu informasi lanjutan.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI