Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000. Apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar?.(Poskota/Iko Sara Hosa)

TEKNO

Saldo DANA Gratis Rp700.000 Menanti!, Apakah NIK KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja? Simak Cara Cek nya di Sini

Selasa 30 Jul 2024, 05:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada saldo DANA gartsi Rp700.000 untuk Anda dari pemerintah. Apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar akun Kartu Prakerja? Simak cara ceknya di sini.

Kartu Prakerja merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh pemerintah untuk masyarakat dalam dunia kerja.

Program ini akan menyediakan berbagai pelatihan untuk menambah skill dan kompetensi peserta dalam dunia yang lebih profesional.

Tentunya, jika Anda lolos sebagai peserta Prakerja akan mendapatkan saldo DANA gratis berupa insentif dan keuntungan lainnya.

Saat ini, Anda bisa mengikuti gelombang 71 untuk mendapatkan saldo dana berupa insentif dan segala keuntungannya. 

Meski hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71. Tak ada salahnya untuk memeriksa akun Prakerja Anda.

Pasalnya salah satu syarat Prakerja, hanya 2 NIK KTP yang dapat mengikuti Prakerja dalam 1 KK yang sama.

Rincian Insentif dari Kartu Prakerja

Adapun rincian nominal insentif yang diberikan kepada peserta seusai menyelesaikan serangkaian pelatihan dan survei evaluasi. Berikut rincian nominalnya:

Sehingga uang tunai yang didapatkan yakni Rp700.000 yang bisa perserta dapatkan dan tarik tunai melalui rekening bank atau e-wallet.

Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar Akun Kartu Prakerja

Anda bisa memeriksa apakah NIK KTP Anda telah terdaftar pada akun Prakerja atau belum. Berikut cara cek NIK KTP:

  1. Masuk laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Klik 'Daftarkan Dirimu' pada menu di bagian paling bawah halaman.
  3. Masukkan alamat email aktif dan password.
  4. Ceklis kotak 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan'.
  5. Kemudian klik'Daftar'.
  6. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email Anda untuk verifikasi data.
  7. Kemudian Anda diminta untuk log in kembali, isi email, password dan kode captcha.
  8. Lalu klik 'Masuk'.
  9. Kode OTP akan dikirimkan ke email.
  10. Masukkan NIK dan Nomor KK yang ingin Anda cek.
  11. Klik 'Lanjut'. Apabila terdapat informasi 'Nomor KTP Sudah Terdaftar' artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.GABUNG DI SINI

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisprakerjakartu prakerjacek nik prakerja

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor