JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhak klaim saldo DANA Rp700.000 gratis ditransfer langsung dari pemerintah ke dompet elektronik via Kartu Prakerja. Coba cek informasi lengkapnya pada artikel ini.
Saldo DANA gratis tersebut dapat diraih apabila Anda lolos seleksi pendaftaran Prakerja dan dinyatakan sebagai penerima Kartu Pakerja karena telah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
Sebagaimana diketahui bahwa Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan pelatihan terkait suatu bidang pekerjaan yang dimintatinya.
Pelatihan tersebut berguna agar seseorang dapat menerapkan ilmunya pada pekerjan yang digelutinya mendatang. Pelatihan tersebut dapat dibeli menggunakan saldo gratis senilai Rp3.500.000 yang masuk ke dashbooard akun masing-masing penerima Kartu Prakerja.
Selain iu, Anda juga akan mendapatkan sertifikat sehingga keahlian Anda tidak diragukan lagi oleh perusahaan.
Sedangkan saldo DANA gratis yang dapat diraih merupakan 2 insentif Prakerja yaitu sebagai berikut:
- Insentif pasca pelatihan Rp600.000
- Insentif pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali Rp 100.000
Lantas, apa saja syarat meraih insentif dan daftar Prakerja? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Pencairan Insentif Prakerja
1. Daftar Akun Prakerja
2. Gabung gelombang baru
3. Mengikuti tahap seleksi lewat Tes Kemmpuan Dasar (TKD) dan syarat berlaku
3. Menunggu hasil seleksi
4. Jika lolos, maka beli pelatihan pertama pakai saldo gratis Rp3,5 juta di dashboard Prakerja Anda dari pemerintah
5. Mengikuti dan menyelesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat
6. Mengisi ulasan dan penilaian terhadap pelatihan Prakerja
7. Telah menyambungkan akun dengan dompet elektronik dan rekening terkait
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun
2. Memiliki KTP dan KK
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja atau pekerja yang dirumahkan
5. Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
6. Pelaku UMKM
7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), petinggi BUMN/BUMD, TNI/POLRI, Kepala atau Perangkat Desa
DISCLAIMER: Artikel ini tidak menjamin keberhasilan Anda dalam meraih insentif Prakerja. Semua berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dan keputusan Prakerja.
Perlu dicatat juga bahwa bagi yang telah lolos dan mendapatkan insentif Prakerja, Anda tidak bisa mengikuti program pemerintah ini lagi pada gelombang selanjutnya.
Jangan lupa untuk bergabung dengan channel WA Poskota untuk mendapatkan artikel saldo DANA gratis lainnya yang bermanfaat untuk mendapatkan cuan tambahan: