2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Foto pribadi terbaru
4. Foto lengkap keluarga
5. Foto rumah tampak depan
6. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
7. Surat keterangan tidak mampu/ terdata di DTKS
8. SPPT Pembayaran PBB
9. Struk Pembayaran Listrik
10. Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
11. Sertifikat prestasi (jika ada)
Adapun ketentuan umum daftar KIP Kuliah 2024 yang perlu dipahami adalah sebagai berikut ini.
Ketentuan umum daftar KIP Kuliah
1. Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.