Dana Bansos Rp2.400.000 Jadi Milik NIK Ini, PKH Tahap 3 Juli-September 2024 Udah Cair?

Selasa 30 Jul 2024, 23:31 WIB
Dana Bansos Rp2.400.000 Jadi Milik NIK Ini, PKH Tahap 3 Juli-September 2024 Udah Cair? (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Dana Bansos Rp2.400.000 Jadi Milik NIK Ini, PKH Tahap 3 Juli-September 2024 Udah Cair? (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan uang tunai Rp2.400.000 bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan tersebut akan diterima Keluarga Miskin (KM) yang sudah berubah status menjadi KPM karena sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin dengan harapan bisa naik kelas dan mampu mengakses fasilitas kesehatan, pendidikan, juga ekonomi. 

Bantuan ini dicairkan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. Tahap pertama berlangsung pada periode Januari-Maret. 

Untuk tahap kedua, proses pencairan bansos ini dilaksanakan pada April hingga Juni. 

Kemudian, tahap tiga akan mulai disalurkan pada periode Juli-September. Terakhir tahap empat disalurkan pada periode Oktober hingga Desember. 

Pencairan bansos PKH bisa dilakukan lewat dua cara, yakni pertama via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terafiliasi dengan Bank Himbara--BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Anda yang sudah menerima bantuan PKH via KKS bisa mencairkan uang tunai dengan datang ke ATM atau lewat mesin EDC. 

Kedua, proses pencairan bantuan bisa dilakukan via PT Pos Indonesia. KPM hanya perlu datang ke Kantor Pos terdekat dan tunjukan NIK KTP juga KK kepada petugas. 

Nantinya, petugas akan melakukan proses verifikasi apakah data Anda valid sebagai penerima bansos PKH. Jika ternyata valid, Anda tinggal mengambil uang tunai dari Kantor Pos.

Besaran Bansos PKH 2024

Besaran uang tunai yang akan didapatkan KPM disesuaikan dengan kategori atau klaster penerima bantuan PKH. Ada tujuh kategori penerima bantuan PKH, meliputi:

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Pemerintah menetapkan seleksi ketat bagi penerima bansos PKH, seperti pemeriksaan dan verifikasi berkas. Berikut ini syarat dan ketentuan menerima bansos PKH:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 

3. Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

5. Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.

6. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Cara Cek Bansos PKH 2024

Bansos PKH kini sudah memasuki proses pencairan tahap tiga yang dimulai sejak Juli dan akan berakhir pada September 2024 mendatang. 

Pastikan NIK KTP Anda masuk dalam DTKS Kemensos dan berhak terima uang gratis dari program ini. Simak cara cek penerima bansos PKH di bawah ini!

1. Lewat website Kemensos

  • Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Input nama sesuai KTP.
  • Masukkan empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status Anda akan muncul. 

2. Lewat aplikasi 

  • Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tap 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update