Cara buat akun Kartu Prakerja untuk dapat bantuan dari pemerintah. (PosKota/Nur Rumsari)

TEKNO

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Pakai NIK E-KTP dan KK Buat Dapet Bantuan Rp4,2 Juta dari Pemerintah

Selasa 30 Jul 2024, 09:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP agar bisa dapat bantuan Rp4.200.000 dari pemerintah. 

Masyarakat yang mau mendapatkan subsidi bantuan dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta bisa mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja. 

Kartu Prakerja memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menggali potensi dirinya soal dunia kerja maupun wirausaha. 

Peserta akan diberikan pelatihan secara gratis sesuai minatnya agar nantinya mampu bersaing dalam dunia kerja dan wirausaha. 

Biaya pelatihan ini disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3.500.000. Peserta bisa membeli hingga 3 pelatihan yang diinginkan menggunakan bantuan tersebut. 

Jika sudah selesai mengikuti pelatihan, akan ada insentif Prakerja dari pemerintah sebesar Rp700.000. 

Insentif ini terdiri dari dua jenis, yaitu insentif pencarian kerja sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei pelatihan sebesar Rp100.000.

Untuk mendapatkan bantuan serta insentif senilai Rp4,2 juta itu, masyarakat harus mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja. 

Apabila nantinya dinyatakan lolos, kamu tinggal mengikuti pelatihan dan menyelesaikannya hingga akhir sampai mendapatkan sertifikat baru setelah itu bisa menerima insentif. 

Insentif dapat dicairkan ke akun bank seperti BCA dan BNI maupun akun dompet elektronik, seperti DANA, OVO, GoPay, maupun LinkAja. 

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja, masyarakat wajib memiliki akun Prakerja terlebih dahulu yang nantinya akan digunakan untuk mendaftar. 

Sambil menunggu pembukaan gelombang baru Kartu Prakerja, kamu dapat mempersiapkan diri dan membuat akun Prakerja lewat link yang sudah disediakan dalam artikel ini. 

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja yang harus kamu ikuti.

  1. Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id 
  2. Buat akun baru menggunakan alamat email dan kata sandi
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan informasi yang tertera di KTP dan KK
  4. Selanjutnya isi formulir data diri dengan lengkap
  5. Unggah foto e-KTP
  6. Lakukan verifikasi wajah
  7. Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program Kartu Prakerja
  8. Kemudian verifikasi nomor HP
  9. Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi mu
  10. Setelah berhasil membuat akun, kamu bisa segera mendaftarkan diri dengan klik "Gabung Gelombang" apabila pendaftaran sudah dibuka. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini sebelum mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja. 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
  4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
  5. UMKM boleh mendaftar
  6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Program Karu Prakerja 

Adapun, cara mendaftar program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut. 

  1. Akses laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi sejumlah data diri, nomor ponsel aktif, dan alamat email
  3. Verifikasi akun melalui email
  4. Login ke akun Prakerja menggunakan email
  5. Ikuti sejumlah tes kemampuan dasar yang disediakan
  6. Jika pendaftaran gelombang sudah dibuka maka klik 'Gabung Gelombang'
  7. Tunggu proses evaluasi dan pengumuman

Disclaimer: Artikel ini hanya memberi kamu informasi mengenai program Kartu Prakerja mulai dari syarat hingga cara daftarnya. Keberhasilan kamu dalam mengikuti program ini bukan wewenang Poskota.

Nah, itu dia beberapa informasi yang harus kamu ketahui soal program Kartu Prakerja bila ingin mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah

Tags:
kartu prakerjaProgram Kartu PrakerjaCara Buat Akun Prakerjainsentif prakerjaNIK KTP

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor