SELAMAT! NIK E-KTP dan Nama Anda Masuk Daftar SP2D Penerima Bansos BPNT dan PKH Periode Juli-Agustus 2024, Detik-detik Pencairan Lewat KKS Terlihat?

Senin 29 Jul 2024, 23:01 WIB
Nama berikut NIK E-KTP Anda masuk daftar SP2D penerima Bansos BPNT dan PKH periode Juli-Agustus 2024, selamat! (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Nama berikut NIK E-KTP Anda masuk daftar SP2D penerima Bansos BPNT dan PKH periode Juli-Agustus 2024, selamat! (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nama Anda masuk daftar SP2D penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH periode Juli-Agustus 2024. 

Detik-detik menjelang akhir bulan, yaitu 29 Juli 2024, status pencairan bantuan sosial BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pemerintah menunjukkan perkembangan terbaru. 

Beberapa waktu lalu, informasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa di status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), Kemensos telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Namun, walaupun SP2D sudah tersedia, proses pencairan bantuan sosial belum sepenuhnya selesai.

Tahapan Pencairan Dana

1. Penerbitan SP2D

Mengutip informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, setelah SPM diterbitkan, tahap selanjutnya adalah penerbitan SP2D, yaitu Surat Perintah Pencairan Dana. 

Dokumen tersebut mencantumkan nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beserta nominal bantuan yang diterima untuk periode Juli-Agustus 2024.

2. Penerbitan SI (Standing Instruction)

Kemensos akan mengeluarkan Standing Instruction yang menginstruksikan pemindahan dana dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat di bank penyalur.

3. Transfer oleh Bank

Setelah bank penyalur menerima Standing Instruction, mereka akan mentransfer dana atau melakukan top-up ke rekening KPM yang tercantum dalam SP2D.

Saat ini, status di SIKS-NG masih menunjukkan SPM, yang berarti pencairan dana untuk bantuan sosial PKH dan BPNT belum sepenuhnya dilakukan. 

Melihat kenyataan tersebut, KPM diminta bersabar hingga proses berikutnya, yaitu penerbitan Standing Instruction dan transfer dana oleh bank selesai.

Para KPM yang rutin memeriksa kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) disarankan untuk tidak terlalu sering melakukannya. 

Berita Terkait
News Update