Segera Lakukan Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Lengkapi syarat dan Ketentuan Ini

Senin 29 Jul 2024, 14:49 WIB
Ilustrasi. Segera Lakukan Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Lengkapi syarat dan Ketentuan Ini. (Freepik)

Ilustrasi. Segera Lakukan Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Lengkapi syarat dan Ketentuan Ini. (Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 bisa segera dilakukan agar bansos pendidikan segera cair.

Seperti diketahui bahwa setelah kamu daftar KIP Kuliah 2024, maka kamu harus melakukan daftar ulang.

Akan tetapi, kamu harus memastikan bahwa syarat dan ketentuan daftar KIP Kuliah 2024 sudah terpenuhi.

Hal ini agar memastikan bahwa data kamu telah terverifikasi dan bisa langsung melakukan daftar ulang.

Dikabarkan bahwa daftar ulang KIP Kuliah 2024 merupakan imbas dari kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, jadwal untuk daftar ulang KIP Kuliah 2024 bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar yaitu mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Sementara untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah 2024 berlangsung mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Sementara itu, syarat dokumen daftar KIP Kuliah 2024 yang harus kamu penuhi yakni sebagai berikut.

Syarat dokumen daftar KIP Kuliah

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

3. Foto pribadi terbaru

Berita Terkait
News Update