NIK E-KTP dan Nama Anda Ada di Daftar Penerima Saldo Dana Rp700.000 Pemerintah, Selamat!

Senin 29 Jul 2024, 22:00 WIB
Selamat! NIK E-KTP Anda ada di daftar penerima saldo dana Rp700.000 pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Selamat! NIK E-KTP Anda ada di daftar penerima saldo dana Rp700.000 pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Pencairan dana insentif Prakerja dapat dilakukan melalui beberapa metode:

- Rekening Bank: Transfer ke rekening bank seperti BNI dan BCA.
- E-Wallet: Pencairan melalui dompet elektronik seperti DANA, OVO, LinkAja, dan GoPay.

Proses transfer umumnya memerlukan waktu 3 hingga 5 hari kerja. Pastikan Anda membeli pelatihan dalam batas waktu yang telah ditetapkan. 

Jika tidak, Anda akan kehilangan kesempatan untuk menerima insentif sebesar Rp700.000 dan dana pelatihan sebesar Rp3.500.000 di dashboard Prakerja Anda akan dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Program Kartu Prakerja memberikan peluang besar bagi peserta untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh insentif.

Selamat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan diri dan mendapatkan manfaat maksimal dari program ini!

Berita Terkait

News Update