DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Lakukan Pengawasan Ketat Alokasi Anggaran

Senin 29 Jul 2024, 20:34 WIB
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pj Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023. (Poskota/Pandi)

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pj Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023. (Poskota/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk lebih transparan dalam melaporkan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dan rencana alokasi dana di tahun berikutnya.

Hal itu disampaikan langsung anggota DPRD Fraksi PDIP, Sunggul Sirait dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pj Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Penggunaan Silpa harus direncanakan dengan baik dan difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar," kata Sunggul saat membacakan pandangan di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Sunggul menilai jumlah Silpa Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp 6,54 triliun tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Besarnya Silpa menjadi indikasi bahwa ada proyek atau program yang tidak terlaksana sesuai dengan rencana.

"Penundaan atau kegagalan pelaksanaan program tersebut dapat berdampak negatif pada masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek tersebut," tukasnya.

Lebih lanjut, Sunggul menuturkan, fraksinya juga menyoroti bahwa penyerapan anggaran yang tidak optimal sering kali disebabkan oleh masalah perencanaan dan eksekusi.

Pemprov DKI Jakarta perlu mengidentifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki proses perencanaan dan eksekusi proyek.

"Hal ini penting agar anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ucap Sunggul.

Selain itu, tambah Sunggul, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait anggaran yang diberikan dalam rangka mendukung pelayanan infrastruktur dan layanan publik. Fraksi PDIP sendiri mendukung penyertaan modal kepada BUMD.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana penyertaan modal harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan dan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Dengan demikian, Sunggul mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu mengevaluasi kembali proses perencanaan dan eksekusi anggaran agar anggaran yang dialokasikan dapat terserap dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berita Terkait

News Update