Dapatkan Beasiswa Pelatihan Prakerja Gelombang 71, Siapkan Hal ini untuk Daftar dan Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000. (Prakerja)

TEKNO

Dapatkan Beasiswa Pelatihan Prakerja Gelombang 71, Siapkan Hal ini agar lolos dan Bisa Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000

Senin 29 Jul 2024, 10:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dapatkan beasiswa pelatihan Rp3.500.000 dari Prakerja Gelombang 71.

Selain beasiswa pelatihan, kamu juga berkesempatan untuk dapatkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Namun, kamu harus memastikan lolos pada pendaftaran Prakerja Gelombang 71.

Pastikan juga NIK KTP dan KK kamu sudah terverifikasi agar bisa klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut.

Meskipun hingga saat ini pendaftaran Prakerja Gelombang 71 belum diumumkan, kamu bisa mempersiapkan diri dari sekarang. 

Adapun untuk informasi terbaru mengenai jadwal, kamu bisa memantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id secara berkala.

Sementara itu kamu bisa mempersiapkan diri sari sekarang agar bisa lolos Prakerja Gelombang 71 dengan memenuhi syarat ini.

Syarat Daftar Prakerja

1. WNI pemilik NIK KTP dan KK

2. Sedang tidak sekolah/kuliah

3. Bukan ASN/PNS atau BUMN

4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

5. Karyawan swasta

6. Pekerja yang di PHK

7. Pelaku UMKM

Sedangkan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 adalah sebagai berikut.

Cara Daftar Prakerja

1. Akses website www.prakerja.go.id

2. Registrasi atau buat akun dengan melengkapi data diri

3. Lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP

4. Ikuti tes kemampuan dasar

5. Klik "Gabung Gelombang"

Itulah hal yang perlu kamu persiapkan sebelum daftar Prakerja Gelombang 71.

Tujuannya agar kesempatan kamu untuk lolos dan mendapatkan Beasiswa pelatihan Rp3.500.000 dari pemerintah serta insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 semakin besar.

Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)

Tags:
prakerja gelombang 71beasiswa pelatihaninsentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor