SELAMAT Kamu Berhak Terima Dana Rp400.000 dari Bansos Pemerintah, Simak Informasinya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

SELAMAT Kamu Berhak Terima Dana Rp400.000 dari Bansos Pemerintah, Simak Informasinya di Sini!

Minggu 28 Jul 2024, 00:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat berhak terima saldo dana Rp400.000 dari Bansos Pemerintah. Cek informasinya di sini.

Bansos BPNT akan di prediksi cair pada periode Juli 2024 melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.

Keluarga yang tergolong dalam kategori miskin ataupun rentan miskin, di tetapkan sebapagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau datanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Program BPNT merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menanggulangi angka kemiskinan dan membantu kebutuhan ekonomi harian agar lebih sejahtera.

Sampai saat ini masih belum pasti akan proses jadwal pencairan, hal ini tergantung dari kebijakan Pemerintah dan Pastikan kamu memeriksa pencairan bantuan ini secara berkala.

Bagi kamu yang ingin menerima bansos BPNT ini bisa mengikuti persyaratan di bawah ini.

Syarat Penerima BPNT 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP

3. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Datanya terdaftar dalam DTKS.

5. Bukan dari kalangan PNS, Pejabat Negara, POLSRI, TNI, atau karyawan BUMN dan BUMD.

Cara Cek Proses Pencairan BPNT 2024.

1. Buka Google Chrome di perangkat kamu.
2. Kunjungi situs cekbanso.kemensos.go.id.
3. Masukan alamat lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi data diri dan nama lengkap yang tercatat di KTP.
5. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
6. Klik tombol 'Cari Data'
7. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
8. Hasil pencairan akan muncul di layar kamu seusai dengan data.

Dengan cara di atas kamu bisa mencairkan dana BPNT 2024 senilai Rp400.000. Gunakanlah bantuan sosial ini dengan baik dan bijak. Semoga bermanfaat!

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

Tags:
Saldo danadana bansosBantuan Pangan Non TunaiBPNTBantuan sosialdana BPNT

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor