JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda sudah memenangkan saldo DANA Rp700.000 gratis dari insentif Kartu Prakerja gelombang 70. Uang langsung ditransfer ke dompet elektronik.
Program pemerintah yang dihelat pemerintah hampir tiap bulannya ini memberikan Anda insentif senilai Rp600.000 sebagai biaya mencari kerja. Kemudian insentif tambahan sebesar Rp100.000.
Namun insentif hanya dapat diklaim oleh peserta yang lolos seleksi pendaftaran dan berhasil menerima Kartu Prakerja. Tetapi ada beberapa syarat penting lainnya yang perlu dipenuhi.
Selain mendapatkan insentif, terdapat beberapa keuntungan lainnya yang Anda peroleh melalui Kartu Prakerja seperti menambah wawasan setelah menyelesaikan pelatihan, menambah relasi, dan mendapatkan sertifikat.
Lantas, apa saja syarat klaim insentif saldo DANA Prakerja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Syarat Mencairkan Insentif Saldo DANA dari Kartu Prakerja
1. Peserta dinyatakan lolos Prakerja gelombang 70
2. Peserta telah menerima Kartu Prakerja
3. Peserta telah membeli pelatihan pertama menggunakan saldo gratis dari pemerintah senilai Rp3,5 juta
4. Peserta menyelesaikan pelatihan pertama
5. Peserta telah memberikan ulasan dan rating pelatihan di dashboard
6. Peserta telah menyambungkan dompet elektonik atau rekening dengan dashboard Prakerja
7. Peserta sudah menyelesaikan survei evaluasi sebanyak dua kali
Penyebab Gagal Klaim Insentif Prakerja
1. Tidak menyelesaikan pelatihan pertama
2. Tidak mengikuti pelatihan pertama sesuai jadwal yang sudah dipilih
3. Verifikasi wajah gagal
4. Belum mengisi rating dan ulasan di dashboard Prakerja
5. Belum menautkan dompet elektronik atau rekening ke dashboard Prakerja
6. Dompet elektronik dan rekening yang didaftarkan tidak aktif
7. Data diri yang didaftarkan untuk pencairan insentif tidak sesuai dengan data di akun Prakerja
DISCLAIMER: Insentif hanya dapat diraih oleh peserta lolos Prakerja gelombang 70 yang sudah membeli dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengikuti alur lainnya.
Perlu dicatat juga bahwa bagi yang telah lolos dan mendapatkan insentif Prakerja, Anda tidak bisa mengikuti program pemerintah ini lagi pada gelombang selanjutnya.
Jangan lupa untuk bergabung dengan channel WA Poskota untuk mendapatkan artikel saldo DANA lainnya yang bermanfaat: