Polisi Periksa Dua Orang Kasus Dugaan Malpraktik di Klinik Kecantikan Depok

Minggu 28 Jul 2024, 16:23 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Dok. Polres Metro Depok)

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Dok. Polres Metro Depok)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi memeriksa dua orang dugaan kasus malpraktek yang mengakibatkan seorang wanita tewas di klinik kecantikan di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

"Ada dua saksi yg kita periksa interogasi. Kita peroleh keterangan memang ada kejadian. Korban meninggal dunia. Sudah dikembalikan kampung di Sumatera Utara," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana pada Minggu, 28 Juli 2024.

Arya menerangkan, polisi mengetahui kasus dugaan malpraktik tersebut di media sosial beberapa waktu lalu. Kasus itupun sedang diselidiki oleh polisi.

"Menemukan diduga malpraktek di wilayah Beji salah satu klinik kecantikan. Kita mengetahui di media sosial beberapa hari lalu," ungkapnya.

Ia menambahkan, korban dilaporkan mengalami pecah pembuluh darah saat menjalani praktik sedot lemak di klinik kecantikan tersebut. Setelah kejadian, korban harus dirawat intensif di rumah sakit.

"Menangani sedot lemak satu dokter dan dua perawat. Mereka menyatakan ada mis, pembuluh darah pecah sehingga korban harus dirawat secara intensif," ungkapnya.

Arya menyebut, lemak tersebut disedot dari kedua tangan korban. "Korban sedot lemak sebelah kiri dan kanan," kata Arya.

"Sehingga meniggal dunia saat dirawat. Saya sampaikan saya belum bisa memberikan meniggal dunia karena apa. Karena dokter yang bisa menyebutkan itu," ujarnya melanjutkan.

Arya mengatakan polisi belum bisa melakukan autopsi jasad korban.

"Kalau kasus berlanjut kita lakukan autopsi wajib. Karena meniggal dunia harus diketahui karena apa. Waktu autopsi itu nanti, nanti dijelaskan oleh dokter," ujarnya. (CK -01)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update