JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada awal Agustus 2024, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan akan cair.
Namun, selain bansos PKH dan BPNT, muncul pertanyaan mengenai apakah tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 juga akan disalurkan kepada KPM.
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap ke-4, sementara BPNT telah mencapai tahap ke-5 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Status pencairan kedua bantuan tersebut sudah berada dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Dengan status ini, kemungkinan besar pencairan bantuan akan dilakukan pada awal Agustus 2024 atau minggu depan.
Bansos BPNT dan PKH disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Ini berarti KPM yang memiliki rekening di salah satu bank Himbara akan menerima saldo dana bansos langsung ke bank.
Namun, bagi KPM yang belum memiliki rekening di bank Himbara, pencairan bantuan akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Kendati demikian, perlu dicatat bahwa, penyaluran melalui Kantor Pos belum dilakukan dalam waktu dekat ini.
Lantas bagaimana proses pencairan BLT Rp600.000? Berikut adalah fakta-fakta bisa Anda simak lebih lanjut.
Jadwal Pencairan dan Fakta BLT Tambahan
Selain bansos PKH dan BPNT, KPM diinformasikan juga akan mendapatkan tambahan BLT senilai Rp600.000. Namun, Pemerintah belum memberikan informasi detail terkait kapan BLT ini akan disalurkan.