Dapatkan saldo dana Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja. Ini cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

TEKNO

Dapatkan Saldo Dana Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja, Apakah NIK KTP Anda Sudah Terdaftar? Begini Cara Ceknya

Minggu 28 Jul 2024, 09:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda berhak mendapatkan saldo dana Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja. Apakah NIK Anda sudah terdaftar? Simak cara ceknya di sini.

Sebelum mendapatkan saldo dana Rp4.200.000, perlu periksa apakah NIK KTP sudah terdaftar pada akun Kartu Prakerja atau belum.

Saat ini Kartu Prakerja masuk pada gelombang 71 yang belum diketahui kapan pendaftaran akan dibuka.

Pasalnya, gelombang 70 telah ditutup sejak Senin, 8 Juli 2024 dan pengumuman hasil lolos seleksi peserta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Sehingga, bagi masyarakat yang belum berkesempatan untuk mengikuti program ini atau tidak lolos peserta masih bisa mengikuti pada gelombang selanjutnya.

Terdapat beberapa prediksi bahwa Kartu Prakerja gelombang akan dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024 melihat dari pola gelombang sebelumnya yang selalu dibuka setiap hari Jumat.

Meski belum ada informasi resmi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71, tak ada salahnya Anda mempersiapkan diri dengan langkah awal registrasi akun.

Registrasi akun meliputi data diri seperti NIK KTP dan KK. Lantas, apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar akun Prakerja? Simak caranya di sini.

Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar Akun Prakerja

Anda bisa memeriksa apakah NIK KTP Anda telah terdaftar pada Kartu Prakerja atau belum. Berikut cara cek NIK KTP di Kartu Prakerja:

  1. Buka laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Klik 'Daftarkan Dirimu' pada menu di bagian paling bawah halaman.
  3. Masukkan alamat email aktif dan password.
  4. Ceklis kotak 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan'. Kemudian klik'Daftar'.
  5. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email Anda untuk verifikasi data.
  6. Kemudian Anda diminta untuk log in kembali, isi email, password dan kode captcha.
  7. Lalu klik 'Masuk'.
  8. Kode OTP akan dikirimkan ke email.
  9. Masukkan NIK dan Nomor KK yang ingin Anda cek.
  10. Klik 'Lanjut'. Apabila terdapat informasi 'Nomor KTP Sudah Terdaftar' artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

Namun, perlu diingat bahwa program ini memiliki syarat agar lolos menjadi peserta Prakerja. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

Rincian Insentif dari Kartu Prakerja

Adapun rincian nominal insentif Rp4.200.000 yang diberikan kepada peserta. Berikut rinciannya:

Sehingga uang tunai yang didapatkan yakni Rp700.000 yang ditarik tunai melalui
rekening bank atau dompet digital.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota.GABUNG DI SINI

Tags:
prakerjakartu prakerjaSaldo danaSaldo DANA Gratiskartu prakerja gelombang 71cek NIK akun prakerja

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor