JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 3 yang bantuannya akan cair selama periode Juli, Agustus, dan September 2024.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Saldo dana bansos tahap 3 tahun 2024 akan cair dengan nilai bantuan hingga Rp750.000 untuk setiap penerima, tergantung pada kategori penerima.
Untuk tahap 3, pencairan dijadwalkan mulai bulan Juli 2024, dengan dana masuk ke rekening bank seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Berikut ini adalah persyaratan untuk pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 3 2024:
1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
KPM harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Memenuhi Kriteria Komponen PKH
- Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia 0-6 tahun.
3. Kriteria komponen pendidikan
Anak usia SD, SMP, atau SMA/sederajat