Cek NIK KTP dan KK Anda Sekarang! Bansos PKH Tahap 3 Rp1.850.000 Cair untuk KPM Ini Mulai Juli 2024. (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Cek NIK KTP dan KK Anda Sekarang! Bansos PKH Tahap 3 Rp1.850.000 Cair untuk KPM Ini Mulai Juli 2024

Minggu 28 Jul 2024, 08:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buruan cek NIK KTP dan KK Anda karena bansos PKH tahap 3 sudah mulai disalurkan pemerintah sejak Juli dan berakhir September 2024 mendatang. 

Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, Anda hanya perlu datang ke ATM atau mesin EDC untuk mengecek apakah saldo dana bansos PKH sudah masuk ke rekening. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan melalui dua skema yakni via KKS dan PT Pos Indonesia. 

Bansos ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah melalui Kemensos  untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 

Nantinya, PMKS ini akan berubah status menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM setelah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Tiap KPM menerima bantuan uang tunai dari bansos PKH dengan total bantuan yang beragam karena disesuaikan dengan jumlah penerima dan kategori penerima. 

Misal, jika dalam satu KPM ada tiga penerima dengan kategori pelajar SMA, lansia, dan ibu hamil, maka saldo dana yang diterima yakni Rp1.850.000. 

Rinciannya, kategori lansia mendapat bantuan Rp600.000 ditambah penerima kategori ibu hamil Rp750.000 dan pelajar SMA senilai Rp500.000. 

Kategori Penerima Bansos PKH 

Berikut ini tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominal uang tunai yang diterima:

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH

Syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon penerima bansos PKH meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

3. Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

5. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini. 

6. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.

Cara Cek Bansos PKH

1. Lewat laman Kemensos

2. Lewat aplikasi 

Nah, itulah penjelasan tentang bansos PKH yang disalurkan pemerintah setiap tiga bulan sekali atau empat tahap setiap tahunnya. 

Tags:
Bansos PKHBansos PKH 2024dtkskkskpmBantuan sosial

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor