WADUH, Ini Ciri NIK KTP yang Tak Dapat Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 ke Rekening dari Bansos 2024, Cek Sekarang!

Sabtu 27 Jul 2024, 16:39 WIB
Intip ciri NIK KTP yang tidak layak terima saldo dana gratis ke rekening dari Bansos dari pemerintah. (Pixabay/UdikArt)

Intip ciri NIK KTP yang tidak layak terima saldo dana gratis ke rekening dari Bansos dari pemerintah. (Pixabay/UdikArt)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketahui sejumlah ciri NIK KTP yang tak dapat saldo dana gratis Rp3.000.000 ke rekening dari bansos PKH 2024 dalam artikel ini. 

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dapat mencairkan saldo gratis hingga Rp3.000.000. 

Tak hanya Bansos PKH, kamu juga mencairkan saldo maupun uang tunai melalui Bansos BPNT, BLT dan lainnya pada tahun ini. 

Namun, ternyata ada sejumlah ciri NIK KTP yang tidak layak untuk mendapatkan Bansos tersebut. Nah, berikut informasinya untuk kamu. 

Ciri NIK KTP Tak Layak Terima Bansos 2024

Di bawah ini terdapat delapan NIK KTP masyarakat yang tidak layak untuk menerima Bansos 2024 ayng diadakan pemerintah. 

  • Sudah mampu
  • Berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
  • Keluarga PNS/TNI/POLRI
  • Pensiunan PNS/TNI/POLRI
  • Pendamping sosial
  • Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD
  • Perangkat Desa
  • Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK

Selain itu, masyarakat yang memiliki daya listrik lebih dari 900 volt juga kabarnya tidak bisa masuk ke dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Berbagai Bansos yang diadakan pemerintah diselenggarakan setiap tahun, guna membantu para keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia. 

Tanya membantu dalam aspek keuangan, pemerintah juga membuat Bansos yang akan menyalurkan bantuan pangan, berupa sembako. 

Itu dia sejumlah ciri NIK KTP yang tidak bisa mendapatkan saldo dana gratis ke rekening dari Bansos yang diadakan pemerintah. 

Bagi kamu yang ingin mendapatkan artikel Kartu Prakerja lainnya dengan cepat dan mudah, dapat langsung bergabung ke saluran WhatsApp resmi milik poskota.co.id dengan KLIK LINK DI SINI.

Berita Terkait
News Update