JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI Nomor 14 Tahun 2022, pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2024, prosesnya disalurkan pada Juli hingga September 2024.
Dan pencairan dana gratis ini pun masih dilakukan pada Juli ini, berlaku bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah formal maupun non formal, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah (Dikdasmen).
Jadi, bagi Anda yang belum memperolehnya, masih bisa melakukan pengecekan perihal penerima saldo dana gratis tersebut melalui cara dan panduan di bawah ini.
Penyaluran bantuan uang saku PIP, sudah diatur berdasarkan prinsip berkeadilan dengan sistem pembagian 1 (satu) kali, sesuai jenjang pendidikan dalam satu tahun ajaran.
Rincian Penyaluran Dana PIP 2024
1.Rp450.000, klaim saldo dana gratis ini berlaku bagi siswa SD/SDLB/ Kelas Belajar (Kejar) paket A, sedangkan siswa baru masuk dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
2. Uang saku Rp750.000, berlaku bagi siswa SMP dan sederajat yang duduk di kelas umum, sedangkan Rp350.000 diberikan kepada siswa baru masuk dan kelas akhir.
3. Dana santunan Rp1.800.000 berhak diperoleh siswa penerima yang duduk dibangku SMA, SMALB, SMK dan Paket C, Sedangkan bagi siswa baru masuk dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000.
Kategori Penerima PIP Kemdikbud Termin 2
Untuk pencairan saldo dana PIP Kemdikbud tahap 2 ini, hanya bisa diklaim oleh kelompok siswa yang sudah tercatat di DTKS Kemensos RI berdasarkan 3 kriteria.
-. Siswa untuk kategori usulan penerima Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan setempat.
-. Pelajar penerima SK berdasarkan pengajuan pemangku kepentingan, seperti pengusulan dari DPRD, pengajuan atas partai politik atau pihak berwenang lainnya, seperti lembaga atau yayasan yatim piatu/ dhuafa.
-. Peserta didik berdasarkan aktivasi SK Nominasi yang sudah tercatat di DTKS dan terpadan di data Kemdikbud
Cara Pencairan PIP
Apabila peserta didik sudah dinyatakan sebagai penerima manfaat PIP oleh pemerintah untuk termin kedua ini, maka bisa langsung melakukan pencairan ke bank Himbara yang ditunjuk.
- Bank BRI: bagi siswa SD dan SMP atau Sederajat
- Bank BNI: untuk pelajar SMA, SMK atau Sederajat
- Bank BSI: Khusus untuk seluruh peserta penerima yang berdomisili di Aceh
Namun, sebelum melakukan klaim dana bantuan, setiap peserta penerima diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) terlebih dahulu, caranya:
- Mendatangi ketiga bank di atas sesuai jenjang pendidikan siswa
- Menyerahkan bukti/ lampiran surat pengantar dari sekolah untuk validasi data siswa penerima
- Membawa kartu identitas e-KTP orang tua/ wali yaitu dan Kartu Keluarga (KK) aktif dan valid
- Menyertakan halaman depan raport siswa penerima
- Memperlihatkan Akta Kelahiran atau surat kelahiran peserta didik penerima manfaat
Cek Status Peneri PIP Menggunakan HP
Bagi pelajar yang sudah diajukan sebagai penerima bansos PIP berdasarkan kategori penerima SK, maka bisa melakukan pengecekan status secara online dan mandiri menggunakan ponsel, dengan cara:
- Masuk ke beranda pip.kemdikbud.go.id atau SIPINTAR Enterprise Kemdikbud
- Tuju menu Cari Penerima PIP
- Masukan nomor induk siswa pada kolom ‘ketik NISN’
- Ketik Nomor Induk Kependudukan Siswa pada kolom ‘Ketik NIK’
- Jawab hasil perhitungan pada kolom konfirmasi data
- Klik tombol ‘ Cari’ dan tunggu sesaat hingga data siswa penerima muncul
Dalam semua tahapan klaim saldo dana gratis dari bantuan PIP Kemdikbud 2024, diperlukan pendampingan serta partisipasi aktif orang tua/ wali, agar penyaluran uang santunan bisa tepat guna.
Pergunakan uang tunai tersebut untuk memenuhi biaya pendidikan anak, sehingga kendala finansial keluarga, bisa teratasi.
Dengan begitu, program yang bertujuan untuk percepatan mengatasi angka anak putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun, bisa terwujud dan terlaksana tepat sasaran.
Penting: Untuk siswa penerima SK Nominasi, pastikan merubah status terlebih dahulu di pip.kemdikbud.go.id, menjadi SK Pemberian, agar proses pencairan dana berjalan lancar
Ikuti terus informasi terkini poskota.co.id di saluran resmi Whatsapp. Bergabung di sini.