Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendapatkan saldo insentif Prakerja, antara lain:
- Membeli pelatihan
- Menyelesaikan pelatihan
- Mendapatkan sertifikat
Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yang lolos. Bila peserta tidak memenuhi syarat di atas, kemungkinan insentif tidak bisa dicairkan bahkan akun milik peserta bisa saja di nonaktifkan atau diblokir.
Penyebab dari akun Prakerja yang di nonaktifkan ialah karena tidak membeli pelatihan setelah dinyatakan lolos.
Jika sudah nonaktif, saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000 akan dianggap hangus dan dikembalikan ke Kas Negara.
Lebih lanjut, peserta yang akun Prakerjanya di nonaktifkan tidak bisa mengikuti proses seleksi gelombang selanjutnya, yakni Prakerja Gelombang 71.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI