7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Kemensos menerapkan syarat dan ketentuan bagi masyarakat atau PMKS yang berhak atas bansos PKH. Berikut rinciannya!
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
2. Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
3. Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
5. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
6. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Bansos PKH dicairkan pemerintah setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. Berikut jadwal lengkapnya!
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Cara Cek Bansos PKH
Anda penasaran apakah NIK KTP masuk sebagai penerima bansos PKH 2024? Langsung saja cek dengan mengikuti arahan di bawah ini!
1. Lewat laman Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Lewat aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Demikian pembahasan tentang bansos PKH tahap tiga yang mulai disalurkan Kemensos pada Juli dan berakhir September 2024.