Cek NIK Penerima Bansos Juli 2024 BPNT dan PKH Online Lewat HP, Mudah Segampang Itu!

Sabtu 27 Jul 2024, 21:03 WIB
Cek para pemilik NIK penerima bansos BPNT dan PKH di HP online. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Cek para pemilik NIK penerima bansos BPNT dan PKH di HP online. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Menurut kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya KPM, berlangsung dalam beberapa tahapan yang biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari.

Perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dapat digunakan sebagai indikator untuk melacak proses pencairan bansos melalui rekening KKS Bank Himbara.

Pencairan Bansos PKH melalui rekening KKS Bank Himbara diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli dan berlanjut hingga awal Agustus 2024.

Jika bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dana kemungkinan akan dicairkan antara Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.

Rincian Besaran Bansos 

KPM penerima bansos BPNT, menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika dicairkan dua bulan sekali, maka KPM menerima dana Rp400.000.

Per tahun, KPM BPNT menerima alokasi dana bantuan Rp2.400.000 dari pemerintah.

Sedangkan Bansos PKH, besarannya bergantung dari jumlah komponen dalam satu keluarga. Di bawah ini adalah rincian bantuan PKH 2024 yang diterima untuk setiap kategori:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia dengan Usia di Atas 70 Tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima Bansos

Masyarakat Indonesia mesti memahami, bahwa kriteria penerima PKH pemerintah telah menetapkan kriteria penerima PKH. 

Mereka yang layak mendapat Bansos PKH 2024 harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Masuk dalam data kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek Penerima Bansos

Siapa saja dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri.

Berita Terkait
News Update