3. Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
4. Tidak sedang melakukan pendidikan formal.
5. Tidak berprofesi sebagai Pejabat Negara,Pemimpin serta anggota DPRD,Aparatur Sipil Negara (ASN),Prajurit TNI,Anggota Polri,Kepala desa dan perangkat desa,Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
6. Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mengikutinya.
7. Bukan Peserta dari program prakerja sebelumnya.
Setelah mengetahui beberapa syaratnya kamu bisa mengikuti cara mendaftar program prakerja dibawah ini.
Cara Mendaftar Program Prakerja
- Buka Situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Siapkan Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.
- Masukkan Data Diri.
- Ikuti Petunjuk yang Muncul.
- Siapkan Kertas dan Alat Tulis.
- Klik ‘Gabung’ pada Gelombang terbaru.
- Tunggu Pengumuman Lolos Seleksi.
Sebagai informasi tambahan bahwa kamu hanya diberikan waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan.
Jadi, segera beli pelatihannya saat kamu sudah terpilih menjadi peserta program prakerja gelombang terbaru.
Demikian adalah sedikit informasi yang dapat kamu ketahui untuk mengikuti program prakerja,semoga kamu bisa menjadi salah satu penerima manfaatnya.
Jangan lupa kamu bisa mendapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI Sekarang.