Dana Bansos Rp750.000 Siap Diterima Pemilik NIK KTP Kategori Ini, Simak Cara Cek Status KPM PKH 2024 Tahap 3

Kamis 25 Jul 2024, 09:19 WIB
Segera cek bansos PKH 2024 tahap 3 untuk pencairan uang Rp750.000. (Pixabay.com/IqbalStock)

Segera cek bansos PKH 2024 tahap 3 untuk pencairan uang Rp750.000. (Pixabay.com/IqbalStock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana gratis Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) akan diterima oleh pemilik Nomor Induk Keluarga (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kategori di bawah ini.

Uang gratis tersebut merupakan manfaat dari bansos Program Keluarga Harapan atau PKH untuk kategori ibu hamil dan balita tahap 3.

Selain dua penerima yang telah disebutkan, bansos PKH memberikan dana tunjangan kepada beberapa kategori setiap tahunnya.

Sementara itu, pencairan dana bansos dilakukan dalam empat tahap dengan nominal yang bervariasi.

Saat ini, bansos PKH sudah mulai disalurkan untuk tahap ketiga yang terdiri dari bulan Juli, Agustus, dan September 2024.

Sebagai informasi, Progam Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan pemberian dana dari pemerintah untuk keluarga berkebutuhan guna meringankan kebutuhan ekonomi harian mereka.

Dalam proses penyaluran, PKH bekerja sama dengan Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara tunai maupun non tunai.

ATM Himbara terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri serta ada tambahan untuk wilayah Aceh yakni BSI.

Selain manfaat uang, pemerintah juga berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat merasakan fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan yang memadai di lingkungan sekitar mereka.

Berikut ini jadwal pencairan dana bansos PKH 2024 dalam kurun waktu satu tahun.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3.000.000 dalam satu tahun. Adapun untuk per tahapnya, dua kategori ini menerima Rp750.000.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini jumlah besaran bansos PKH 2024 untuk setiap kategori penerima.

  • Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Anak Sekolah SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Anak Sekolah SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Cara Cek Bansos PKH 2024

KPM dapat memeriksa status penerimaan dana bansos PKH 2024 tahap 3 secara online menggunakan KTP melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan detail alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
  3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertulis di identitas KTP
  4. Masukkan kode verifikasi captcha yang ditampilkan dalam kotak kode
  5. Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil status penerimaan bansos

Cara Daftar PKH

Untuk mendapatkan manfaat dari bansos PKH 2024, pastikan Anda telah mendaftarkan diri, baik secara online maupun online. Berikut cara daftar bansos PKH secara offline.

  • Datang dan kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan
  • Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bansos PKH
  • Setujui dan tanda tangani Berita Acara yang disediakan oleh kepala desa atau lurah setempat
  • Data diri calon penerima manfaat akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial 
  • Data pengajuan yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial untuk proses persetujuan akhir

Adapun untuk pendaftaran via online, Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dan lakukan pembuatan akun. Ikuti petunjuk pendaftaran pada aplikasi untuk pengajuan bansos PKH.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update